Minggu, 08 Juni 2008

KPK diminta Periksa Departemen Agama

JAKARTA (bisnis.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki kasus korupsi di Departemen Agama setelah menggebrak Ditjen Bea dan Cukai di bawah Departemen Keuangan.

Berdasarkan polling bisnis.com yang digelar sejak Senin pekan lalu hingga hari ini, sedikitnya 38,57% memilih Departemen Agama yang lebih dahlu diselidiki dalam kasus korupsi. Pertanyaan polling bisnis.com adalah setelah KPK menggebrak Bea dan Cukai, apakah departemen yang harus diselidiki?

Pilihan disiapkan empat departemen yaitu Departemen Sosial 20.13% dengan 30 suara, Departemen Pendidikan Nasional 32.89% (49), Departemen Agama 38.26% (57) dan Departemen Kesehatan 8.72% (13). Jumlah Pemilih sebanyak 149 pembaca.

Polling bisnis.com tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini para pembaca. (ln)

Tidak ada komentar: