JAKARTA: Pelaku pasar modal menilai tindakan suspensi dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan otoritas pasar modal terhadap PT Sarijaya Permana Sekuritas dapat menjaga keyakinan nasabah pasar modal.
Komut Sarijaya Securities Herman Ramli diduga telah menggelapkan rekening nasabah senilai Rp240 miliar dan sudah ditahan Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) pada 24 Desember.
Direktur PT Danareksa (Persero) Harry Wiguna menilai langkah Bapepam-LK sudah cepat dan dapat menjaga kepercayaan.
Dia menjelaskan saat ini pelaku pasar modal dapat memperbaiki diri untuk tetap menjaga kepercayaan investor.
"Untuk investor, mereka dapat mengecek aset mereka ke setiap sekuritas tempat mereka berinvestasi," ujar Harry yang juga Komisaris PT Bursa Efek Indonesia kepada pers di Gedung Bapepam-LK sore ini.
Sebelumnya di tempat yang sama Direktur Mandiri Sekuritas Mirza Adityaswara mengatakan ketegasan sikap Bapepam-LK patut dipuji karena dapat menenangkan pemodal.
"Kalau dibiarkan berlarut pasti akan lebih kacau." (ln)
Selasa, 06 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar