Minggu, 23 Maret 2008

Jaksa Kemas Yahya Rahman diduga lolos

JAKARTA (Bisnis): Meskipun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman telah dicobot dari jabatannya, namun dalam polling bisnis.com terungkap bahwa ia akan lolos dari jerat hukum.

Sedikitnya 60,71% dari responden yang memberikan pendapat dalam polling itu menyatakan Kemas akan lolos dari jerat hukum, sementara yang menyatakan akan terjerat hukum hanya 39,29% atau 11 suara dari 28 yang memberikan pendapat.

Pertanyaan polling bisnis.com adalah JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman dicopot, apakah dia akan lolos dari jerat hukum?

Polling yang digelar sejak pekan lalu hingga hari ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan pendapat pembaca yang umumnya para pengusaha dan pelaku bisnis. (ln)

Tidak ada komentar: